Radar Banten
CILEGON - Kinerja Badan Narkotika Kota (BNK) Cilegon dinilai belum optimal dalam memerangi kejahatan narkoba. Ini lantaran masih tingginya kasus narkotika di Kota Cilegon setiap bulannya. Demikian dikatakan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon Encup Sopyan, Jumat (19/8).
Dari catatannya, 30 persen kejahatan di Kota Cilegon setiap bulannya merupakan kasus narkoba. Katanya, angka itu terbilang tinggi sehingga perlu mendapat perhatian khusus. “Untuk itu perlu adanya sinergitas dari berbagai pihak, salah satunya BNK,” kata Sopyan.
Ia berharap BNK dapat menyisir daerah-daerah rawan narkoba guna memutus jaringan peredarannya. Menurutnya, ini dapat dilakukan dengan menggalakan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). “BNK sebagai unsur pendukung tugas kepala daerah memiliki tugas mengoordinasikan perangkat daerah dan instansi pemerintah dalam melaksanakan P4GN,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah daerah menurutnya perlu lebih berperan aktif dalam memberantas kejahatan narkotika. Salah satunya dengan mengalokasikan dana untuk kegiatan BNK. “Pemkot harus pro-aktif mendukung BNK. Bukan hanya Pemkot saja, tapi seluruh lapisan masyarakat juga harus ikut pro-aktif. Salah satunya dengan melaporkan kegiatan yang dicurigai praktik jual-beli narkoba kepada pihak berwenang,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua BNK Cilegon Edi Ariyadi mengaku telah gencar menyosialisasikan dan menyisir sejumlah daerah rawan narkoba. Bahkan, katanya, Pemkot pun telah mengalokasikan dana APBD untuk mendukung kegiatan BNK.
“BNK telah pro-aktif dalam upaya memutus jaringan narkoba, dan itu mendapat dukungan anggaran dari Pemkot. Saya tak hafal jumlahnya berapa, namun anggaran itu jadi modal dasar BNK melaksanakan kegiatan,” kata Edi yang juga wakil Walikota Cilegon.
Menurutnya, Pemkot cukup konsisten dalam upaya memberantas narkotika. Langkah terbesar yang telah dilakukan Pemkot yakni menutup paksa beberapa tempat hiburan malam serta melakukan upaya lokalisasi tempat hiburan. “Tak bisa dipungkiri kalau tempat hiburan malam kerap menjadi tempat perdagangan narkoba. Untuk itu perlu pengawasan ketat terhadap tempat-tempat hiburan malam. Itu bagian dari alasan Pemkot melakukan lokalisasi tempat-tempat hiburan malam,” ungkapnya.
RAZIA MIRAS
Sementara itu, 75 petugas gabungan dari Satpol PP, Polres, dan Kodim 0623 Cilegon, Jumat (19/8), menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah lokasi. Razia dilakukan di beberapa titik, seperti di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Pasar Baru Kranggot, dan Pasar Pagedangan.
Sayangnya razia tersebut diduga bocor, karena petugas hanya berhasil mengamankan dua jeriken miras jenis tuak. “Razia ini sebagai antisipasi maraknya miras di Kota Cilegon. Masyarakat sekarang sudah banyak yang resah karena miras,” kata Kepala Bidang Pembinaan Personel Satpol PP Cilegon Adang Wahyudin.
Menurut Adang, peredaran miras umumnya dilakukan di warung-warung kecil. Umumnya miras yang dijual adalah jenis tuak. “Miras tradisional sekarang telah terkontaminasi, seperti di tambah baygon maupun lotion, ini yang berbahaya. Di beberapa tempat, miras oplosan ini telah banyak memakan korban. Kita tidak ingin kejadian tersebut terjadi di Cilegon,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penegakan Undang-undang Satpol PP Cilegon Chairul Hasan mengungkapan, peredaran miras di Cilegon cukup tinggi. Ini lantaran banyaknya tempat hiburan malam di kota ini. “Agak sulit memberantas miras karena tempat hiburan malam banyak menyediakannya,” katanya.
Menurutnya, langkah yang bisa dilakukan adalah dengan sering melakukan razia. “Tidak ada pilihan lain selain razia yang dilakukan secara rutin,” ujarnya.
Azis, pedagang miras yang terkena razia petugas di Pasar Baru Kranggot, malah balik menuding bahwa kegiatan tersebut tak efektif. Ini lantaran, petugas hanya memberantas peredaran miras di warung-warung kecil saja. “Persoalan miras tidak akan pernah selesai bila penegak hukumnya pilih kasih. Selama ini Pemkot hanya berani sama pedagang kecil,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Muzani, pedagang lainnya. “Kalau pemerintah mau, harusnya pabrik mirasnya ditutup,” katanya dengan nada kesal. (quy-mg05/del/ndu)
Fokus Kami pencegahan penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Narkoba NO!! Prestasi YES!!
Pages
Kinerja BNK Dinilai Belum Optimal (Radar Banten. Sabtu, 20 Agustus 2011 )
Kang Yoga
Rabu, 14 September 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Arsip Blog
Pesan Singkat
Popular Posts
-
Yayasan Anti Narkoba Banten Y - KRAN adalah lembaga sosial kemasyarakatan yang independen, bergerak di bidang pencegahan penyalahgunaan ...
-
TANGERANG - Franco Holinski (26), mahasiswa asal Jerman, ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (BSH), Rabu (21/9). Franco di...
-
Radar Banten CILEGON - Kinerja Badan Narkotika Kota (BNK) Cilegon dinilai belum optimal dalam memerangi kejahatan narkoba. Ini lantaran m...
Diberdayakan oleh Blogger.
Y-KRAN
0 komentar:
Posting Komentar