Pages

Kinerja BNK Dinilai Belum Optimal (Radar Banten. Sabtu, 20 Agustus 2011 )

Rabu, 14 September 2011

Radar Banten

CILEGON - Kinerja Badan Narkotika Kota (BNK) Cilegon dinilai belum optimal dalam memerangi kejahatan narkoba. Ini lantaran masih tingginya kasus narkotika di Kota Cilegon setiap bulannya. Demikian dikatakan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon Encup Sopyan, Jumat (19/8).
Dari catatannya, 30 persen kejahatan di Kota Cilegon setiap bulannya merupakan kasus narkoba. Katanya, angka itu terbilang tinggi sehingga perlu mendapat perhatian khusus. “Untuk itu perlu adanya sinergitas dari berbagai pihak, salah satunya BNK,” kata Sopyan.
Ia berharap BNK dapat menyisir daerah-daerah rawan narkoba guna memutus jaringan peredarannya. Menurutnya, ini dapat dilakukan dengan menggalakan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Nar­kotika (P4GN). “BNK sebagai unsur pendukung tugas kepala daerah memiliki tugas mengoordinasikan perangkat daerah dan instansi pemerintah dalam melaksana­kan P4GN,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah daerah menurutnya per­lu lebih berperan aktif dalam mem­be­­­ran­tas kejahatan narkotika. Salah satunya dengan mengalokasikan dana untuk ke­giat­an BNK. “Pemkot harus pro-aktif men­­­­dukung BNK. Bukan hanya Pemkot saja, tapi seluruh lapisan masyarakat juga ha­­rus ikut pro-aktif. Salah satunya dengan me­­lapor­kan kegiatan yang dicurigai praktik jual-beli narkoba kepada pihak berwenang,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua BNK Cilegon Edi Ariyadi mengaku telah gencar menyo­sialisasi­kan dan menyisir sejumlah daerah rawan narkoba. Bahkan, katanya, Pemkot pun telah mengalokasikan dana APBD untuk mendukung ke­giatan BNK.
“BNK telah pro-aktif dalam upaya memutus jaringan nar­koba, dan itu mendapat dukung­an anggaran dari Pemkot. Saya tak hafal jumlahnya berapa, na­mun anggaran itu jadi modal da­sar BNK melaksanakan ke­giatan,” kata Edi yang juga wakil Walikota Cilegon.
Menurutnya, Pemkot cukup konsisten dalam upaya mem­berantas ­narkotika. Langkah terbesar yang telah dilakukan Pemkot yakni menutup paksa beberapa tempat hiburan malam serta melakukan upaya lokalisasi tempat hiburan. “Tak bisa di­pungkiri kalau tempat hiburan malam kerap menjadi tempat perdagangan narkoba. Untuk itu perlu pengawasan ketat terhadap tempat-tempat hiburan malam. Itu bagian dari alasan Pemkot melakukan lokalisasi tempat-tempat hiburan malam,” ungkapnya.

RAZIA MIRAS
Sementara itu, 75 petugas gabungan dari Satpol PP, Polres, dan Kodim 0623 Cilegon, Jumat (19/8), menggelar razia minuman ke­ras (miras) di sejumlah lokasi. Ra­zia dilakukan di beberapa titik, seperti di Jalan Lingkar Se­latan (JLS), Pasar Baru Krang­got, dan Pasar Pagedangan.
Sayangnya razia tersebut diduga bocor, karena petugas hanya ber­hasil mengamankan dua jeriken miras jenis tuak. “Razia ini sebagai antisipasi maraknya miras di Kota Cilegon. Masyarakat sekarang sudah banyak yang resah karena miras,” kata Kepala Bidang Pembinaan Personel Satpol PP Cilegon Adang Wah­yudin.
Menurut Adang, peredaran miras umumnya dilakukan di warung-warung kecil. Umumnya miras yang dijual adalah jenis tuak. “Miras tradisional sekarang telah terkontaminasi, seperti di tambah baygon maupun lotion, ini yang berbahaya. Di beberapa tempat, miras oplosan ini telah banyak memakan korban. Kita tidak ingin kejadian tersebut terjadi di Cilegon,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pe­­negakan Undang-undang Sat­pol PP Cilegon Chairul Hasan mengungkapan, peredaran miras di Cilegon cukup tinggi. Ini lan­tar­an banyaknya tempat hiburan ma­lam di kota ini. “Agak sulit memberantas miras karena tem­pat hiburan malam banyak menyediakannya,” katanya.
Menurutnya, langkah yang bisa dilakukan adalah dengan sering melakukan razia. “Tidak ada pi­lihan lain selain razia yang di­laku­kan secara rutin,” ujarnya.
Azis, pedagang miras yang terkena razia petugas di Pasar Baru Kranggot, malah balik menuding bahwa kegiatan tersebut tak efektif. Ini lantaran, petugas hanya memberantas peredaran miras di warung-warung kecil saja. “Persoalan miras tidak akan pernah selesai bila penegak hukumnya pilih kasih. Selama ini Pemkot hanya berani sama pedagang kecil,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Mu­zani, pedagang lainnya. “Kalau pe­merintah mau, harusnya pab­rik mirasnya ditutup,” katanya dengan nada kesal. (quy-mg05/del/ndu)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Y-KRAN © 2011 | Designed by Yayasan Anti Narkoba Banten, in collaboration with Online Casino, Uncharted 3 and MW3 Forum